Suatu ketika di zaman Rasulullah SAW pada masa
‘Fathul Makah’ (pembebasan kota Mekah), ada seorang wanita Quraisy yang
mencuri. Wanita tersebut seorang bangsawan dari Bani Makhzum. Mereka
bingung dalam memutuskan perkara tersebut.
Dalam perundingan
salah seorang dari mereka mengusulkan untuk membicarakannya kepada
Usamah. Melalui Usamah mereka berniat untuk memintakan syafa’at
atau ampunan dari Rasulullah SAW atas wanita tersebut. Mereka tahu
bahwa Usamah adalah salah seorang yang dicintai oleh Rasulullah SAW.
Berharap Rasulullah mengabulkan permintaan Usamah.
Ketika
Usamah menyampaikan kepada Rasulullah SAW perihal keinginan mereka.
Rasulullah SAW menjawab, “Apakah engkau hendak membela seseorang agar
terbebas dari hukum yang sudah ditetapkan oleh Allah SWT?”
Setelah itu Rasulullah SAW berdiri dan berkhutbah, “Wahai manusia
sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah, apabila
seorang bangsawan mencuri, mereka biarkan. Akan tetapi apabila seorang
yang lemah mencuri, mereka jalankan hukuman kepadanya. Demi Dzat yang
Muhammad berada dalam genggaman-Nya. Kalau seandainya Fatimah binti
Muhammad mencuri. Niscaya aku akan memotong tangannya.”
Kemudian Rasulullah SAW memerintahkan agar memotong tangan wanita
tersebut. Setelah itu wanita tersebut bertaubat dan menikah. (HR Bukhari
Muslim)
Di sini sangat jelas sekali bagaimana ketegasan
Rasulullah SAW dalam menjalankan perintah Allah swt. Bagaimana
Rasulullah saw bersikap terhadap yang hak dan yang bathil. Rasulullah
SAW tidak mengenal istilah kolusi, korupsi dan nepotisme.
Dalam
menegakan hukum yang bertujuan tercapainya keadilan serta kemashlatan
bersama. Rasulullah SAW tidak pandang bulu, tidak melihat latar
belakang. Tidak melihat apakah ia pejabat, atau bangsawan. Orang yang
dekat dan dicintai Rasulullah saw tidak menjadi jaminan untuk lolos dari
hukuman.
Fatimah binti Muhammad, putri tercinta Rasulullah SAW
pun tak luput dari hukuman jikalau ia mencuri. Bahkan beliau sendiri
yang akan menghukumnya. Terlihat bagiamana Rasulullah SAW bersikap
profesional dalam melaksanakan tugasnya.
Kekuasaan, kemuliaan,
dan keutamaan pada dirinya tidak digunakan secara semena-mena. Beliau
tidak melebihkan satu dengan yang lainnya jika sudah memasuki ranah
hukum. Termasuk darah dagingnya sendiri yang beliau cintai.
Inilah sosok pemimpin sejati dan profesional; mempunyai sikap tegas
dalam memutuskan suatu perkara. Bukan saja istikaomah serta memegang
teguh aturan-aturan Illahi.
Rasulullah SAW juga bersikap adil
terhadap umatnya.Semoga di kemudian hari kita dapat menemukan pemimpin
yang mempunyai jiwa kepemimpinan seperti Rasulullah SAW. Wallahu a’lam
bish-shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar